Gk7qp1DNYQGDurixnE7FWT3LyBvSK3asrvqSm057
Bookmark

Satu Keluarga Ada SD, SMP, dan SMA Bisa Dapatkan Bansos Anak Sekolah Tahun 2022 Sampai Rp4,4 Juta, Simak Cara Daftarnya

Satu Keluarga Ada SD, SMP, dan SMA Bisa Dapatkan Bansos Anak Sekolah Tahun 2022 Sampai Rp4,4 Juta, Simak Cara Daftarnya
Pada tahun 2022 ini pemerintah masih tetap memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Untuk siswa tingkat SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), dan SMA (Sekolah Menengah Atas). Jika satu keluarga anak-anaknya masih duduk di tingkat SD, SMP, dan SMA bisa dapat bansos anak sekolah sampai dengan Rp4,4 Juta.

Bagi orang tua siswa SD, SMP dan SMA SMA untuk segera daftar yang dilakukan secara online agar dapat bansos hingga Rp4,4 juta dan pendaftaran online dilakukan lewat handphone (HP).

Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA ini kepada anak-anak yang merupakan keluarga yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Agar tidak terjadi kesalahan dalam pendaftaran, silahkan disimak dengan baik cara daftar BLT untuk siswa tingkat SD, SMP, dan SMA dengan menggunakan handphone (HP) hingga Rp4,4 juta di bawah ini.

CARA DAFTAR BLT ANAK SEKOLAH TAHUN 2022 TINGKAT SD, SMP, dan SMA


Cara daftar BLT untuk anak sekolah tahun 2022 bagi siswa tingkat SD, SMP, dan SMA secara online dengan menggunakan handphone (HP) agar dapat bansos hingga Rp4,4 juta, mari kita simak langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Orangtua siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Buka PlayStore di handphone (HP)
  3. Unduh Aplikasi Cek Bansos
  4. Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos
  5. Jika sudah, Anda pun kini dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos
  6. Lalu Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) Kemensos
  7. Klik "tambah usulan"
  8. Pilih jenis bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Jika data yang diisikan sudah benar dan berhasil, maka akan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, sesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga.

Agar kita ketahui bersama, untuk dapat bantuan BLT siswa tingkat SD, SMP, dan SMA, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

CARA DAFTAR KELUARGA MASUK DTKS SEBAGAI KPM


Untuk keluarga yang belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) agar dapat BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA, segera mendaftar secara mandiri dan secara langsung ke perangkat desa setempat.

Jika hendak mendafatar secara langsung ke perangkat desa, harap diperhatikan hal-hal berikut untuk mempermudah proses pendaftaran.

  1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarag (KK)
  2. Setelah masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan menggunakan KTP dan KK
  3. Berikutnya, perngakat desa atau pihka yang berwanang akan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke dalam DTKS
  4. Hasil musyawarah akan menghasilkan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
  5. Berita Acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
  6. Data yang telah diverifikasi dan validasi, kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
  7. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Wali Kota
  8. Selanjutnya, Bupati/Wali Kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
  9. Apabila data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memprosesnya.

Setelah siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar di DTKS dan tergolong sebagai KPM, maka siswa berhak mendapatkan BLT anak sekolah hingga Rp4,4 juta. Adapun total BLT Rp4,4 juta tersebut akan diberikan kepada masing-masing siswa dengan kategori dan besaran sebagai berikut:

  • Siswa SD/sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp900.000
  • Siswa SMP/sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp1,5 juta
  • Siswa SMA/sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp2 juta.

Adapun jadwal pencairan BLT untuk anak sekolah dilakukan sebanyak empat kali sepanjang tahun 2022, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Informasi Berita Guru tentang Satu Keluarga Ada SD, SMP, dan SMA Bisa Dapatkan Bansos Anak Sekolah Tahun 2022 Sampai Rp4,4 Juta, Simak Cara Daftarnya silahkan dimanfaatkan atau dibagikan 🙏 Share is Caring 👀 dan JADIKAN HARI INI LUAR BIASA!😊