Gk7qp1DNYQGDurixnE7FWT3LyBvSK3asrvqSm057
Bookmark

Informasi Tentang Seleksi Penerimaan Calon Taruna-Taruni Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2023

Informasi Tentang Seleksi Penerimaan Calon Taruna-Taruni Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2023 Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/641/M.SM.01.00/2023 tanggal 27 Maret 2023 hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Taruna Sekolah Kedinasan dan 22 Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Tahun Anggarun 2023 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, Kementerian Perhubungan mengundang putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (Pendidikan Menengah)/Sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).

PROGRAM STUDI CALON TARUNA/TARUNI PADA LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN 2023


  1. Formasi yang disiapkan sejumlah 1.408 (seribu empat ratus delapan) formasi, terdiri dari 852 (delapan ratus lima puluh dua) formasi Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub, 520 (lima ratus dua puluh) formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda dan 36 (tiga puluh enam) formasi Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/ Papua Barat/ Papua Tengah/ Papua Selatan/ Papua Pegunungan;
    Untuk penjabaran formasi secara lengkap silahkan 📥 Download File Disini
  2. Calon Taruna/Taruni formasi Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih Program Studi yang tersedia tanpa dibatasi domisili asal dan bersifat nasional;
  3. Program Studi untuk Pola Pembibitan Pemerintah Daerah hanya dilaksanakan oleh Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD);
  4. Calon Taruna/Taruni khusus formasi Pola Pembibitan Pemda wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi Program Studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan e-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) /Kartu Keluarga;
  5. Calon Taruna/Taruni formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda wajib memperhatikan dengan seksama formasi Program Studi yang tersedia merujuk pada angka romawi IX (Formasi Untuk Program Studi Pola Pembibitan Pemda) sebelum melakukan pendaftara.n, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran. Kesalahan pendaftaran terhadap pilihan Program Studi Pola Pembibitan tidak dapat dianulir;
  6. Formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat/ Papua Tengah/Papua Selatan /Papua Pegunungan diperuntukkan bagi pelamar lulusan SlTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat / Papua Tengah/ Papua Selatan / Papua Pegunungan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah/ Papua Selatan/ Papua Pegunungan;
  7. Calon Taruna/Taruni hanya berhak memilih 1 (satu) Program Studi yang tersedia.

PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON TARUNA/TARUNI PADA LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN 2023


  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023;
  3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
    • Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10)/ 7O,OO (skala penilaian 10-100)/ 2,8 (skala penilaian l-4), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian 1-10)/ 65,00 (skala penilaian 10-100)/ 2,6 (skala penilaian 1-4);
    • Untuk lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat;
    • Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian l-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut httos: / /sipencatar.de phub.eo.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;
    • Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk Program studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D-III MTP PPI Madiun, pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm;
  5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/ Putri Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan, mencantumkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah / Papua Selatan/ Papua Pegunungan;
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
  7. Calon Taruna/Taruni belum pernah menikah secara adat, hukum ,g€rma dan negara dan/ atau hamil dan/atau melahirkan serta bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti proses seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan dan selama menjalani pendidikan pada Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan.
  8. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agamaladal (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
  9. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentu an agama/ad.at (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
  10. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran;
  11. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  12. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/ atau mengundurkan diri seb"gai Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
  13. Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
  14. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperl'ualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
  15. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan Pendidikan;
  16. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
  17. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id);
  18. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2023 (bermaterai 10.000 Rupiah);
  19. Memiliki surat elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta ' diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.

TATA CARA PENDAFTARAN CALON TARUNA/TARUNI PADA LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN 2023


  1. Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Perguruan Tinggi pada Kementerian atau Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dari satu Perguruan Tinggr maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
  2. Calon Taruna/Taruni wqjib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 1 s.d. 30 April 2023;
  3. Semua berkas diunggah (upload ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:
    • Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal t2O kb maksimal 500 kb dengan format jpg);
    • KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format jpg ukuran maksimal 500 kb;
    • Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan seder4jat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijaza}r berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb;
    • Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggr yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kb dengan format jpg);
    • Persyaratan lainnya diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2000 kb yang terdiri atas:
      1) Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2023 bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template;
      2) Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template
      3) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template
      4) Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan / Papua Pegunungan (hanya untuk Penda-ftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/ I Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan), dapat diunduh di tenBlatg.
  4. Batas akhir unggah (ttploadl berkas pendaftaran tanggal 30 April 2023 pukul 23.59 WIB;
  5. Panduan, ketentuan pendaftaran secara lengkap dan format surat keterangan/pernyataan dapat diunduh (download) pada https://sipencatar.dephub.go.id

Untuk mendapatkan surat pengumuman Informasi Tentang Seleksi Penerimaan Taruna STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) Tahun 2023 ini dapat dibaca pada file berikut 📥 Download File Disini.

Informasi Berita Guru tentang Informasi Tentang Seleksi Penerimaan Calon Taruna-Taruni Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2023 silahkan dimanfaatkan atau dibagikan 🙏 Share is Caring 👀 dan JADIKAN HARI INI LUAR BIASA!😊